Kebijakan
pembangunan infrastruktur merupakan salah satu cara pemerintah guna
meningkatkan pertumbuhan perekonomian warganya. Melalui infrastruktur
yang baik berbagai peluang usaha dapat muncul dan berkembang dengan
baik. Sehingga kondisi warga yang terkena dampak pembangunan
infrastruktur diharapkan akan menjadi lebih baik.
Seperti
diungkapkan dalam Infrastruktur Indonesia (Kadin Indonesia-Jetro, 2006)
yaitu Prinsip Dasar Penyediaan Infrastruktur Secara Keseluruhan antara
lain:
- Infrastruktur merupakan katalis bagi pembangunan. Ketersediaan infrastruktur dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan efisiensi dan pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hampir dalam semua aktifitas masyarakat dan pemerintah, keberadaan infrastruktur merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sudah menjadi kebutuhan dasar[1].
Yang
kita lihat sekarang ini dalam pembangunan beberapa infrastruktur di
Indonesia, pembangunannya justru tidak memberi manfaat bagi masyarakat,
bahkan cenderung hasil pembangunan infrastruktur itu terbengkalai tidak
terurus. Hal ini terjadi karena pembangunan yang tidak terencana dengan
baik, sehingga setelah infrastruktur tersebut dibangun bukannya
menyelesaikan permasalahan, justru menimbulkan masalah baru. Pemborosan
anggaran merupakan dampak dari pembangunan infrastruktur yang tidak
terencana baik, bahkan merugikan masyarakat sekitar karena meninggalkan
keadaan yang tidak terawat.
Melihat
kenyataan tersebut, di Kabupaten Kendal terdapat satu contoh
pembangunan infrastruktur yang tidak memberikan manfaat apapun bagi
masyarakat. Pembangunan Terminal Bus Bahurekso di Desa Jenarsari Gemuh
Kendal yang semestinya turut berperan dalam peningkatan kemakmuran
warganya, justru menyusahkan warganya. Sebab infrastruktur yang
terbengkalai tersebut beralih fungsi tidak sebagaimana peruntukkannya.
Saat malam tiba terminal tersebut kerap di gunakan pasangan muda-mudi
untuk berpacaran karena lokasinya yang sepi, bahkan saat panen tembakau
tiba seluruh terminal dari mulai pintu masuk, halaman, area terminal,
dan belakang terminal penuh jemuran tembakau warga sekitar[2].
Pembangunan
Terminal Bus Bahurekso di Desa Jenarsari Gemuh Kendal merupakan
kebijakan jangka panjang untuk mempersiapkan pengembangan wilayah
perkotaan Weleri. Selain itu pembangunan terminal juga untuk
pengendalian angkutan umum, terutama yang mengakses jalur pantura
wilayah Kendal[3].
Namun pembangunan terminal bus tersebut mengalami masalah setelah
selesai pembangunannya. Terminal yang dibangun tahun 2003-2004 lalu ini
belum memiliki dokumen feasibilty[4],
akibatnya pemanfaatan terminal ini terganggu. Pernah terminal ini
digunakan hanya dengan menarik retribusi di pinggir jalan, karena belum
memiliki izin operasional dan pihak terminal belum mampu memberikan
timbal balik yang baik kepada pembayar retribusi, maka penarikan
retribusi tersebut dihentikan pada akhir Desember 2009 lalu.
Niat
hati membangun Terminal Bus Bahurekso untuk mengembangkan wilayah
perkotaan weleri, yang pada intinya bermuara pada peningkatan kemakmuran
masyarakat, justru tidak menghasilkan dampak apa-apa bagi masyarakat.
Pembangunan terminal ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi
di daerah tersebut sehingga saat terminal ramai maka perekonomian
warganya akan tumbuh, sehingga berdampak terhadap peningkatan kemakmuran
warganya. Sayang, akibat mangkraknya terminal ini selama 10 tahun
terakhir mengakibatkan kondisi masyarakat tidak banyak berubah. Terminal
ini sepi dilalui bis dan angkutan umum sehingga kegiatan ekonomi
masyarakat sekitar tidak tumbuh dan berkembang.
Keberadaan
Terminal Bus Bahurekso di Kabupaten Kendal ini sebenarnya merupakan
salah satu aset penting Kabupaten Kendal. Kehadiran terminal bis ini
akan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi dan kegiatan
usaha baik di dalam dan sekitar terminal. Selain itu dari sisi sosial
dengan kehadiran terminal ini diharapkan mampu menghidupkan perekonomian
warga di sekitar terminal. Bahkan dengan pendapatan asli daerah yang
meningkat, semestinya bisa meningkatkan kemampuan anggaran pemerintah
Kabupaten Kendal dalam meningkatkan kemakmuran warganya melalui berbagai
program sosial yang di buat.
Nasib
Terminal Bus Bahurekso yang memakan biaya sampai 20 miliar lebih ini
akhirnya menemui titik terang. Pada awal tahun 2013 terminal bis ini
mulai difungsikan kembali dengan dilakukan uji coba penggunaannya.
Terminal bis ini akhirnya difungsikan sebagai terminal tipe B yang
nantinya akan digunakan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) untuk
menaikan dan menurunkan penumpang. Tidak hanya itu, seluruh angkutan
AKDP, angkudes dan angkot nantinya wajib masuk terminal sedangkan bus
AKAP tidak masuk.
Terminal
yang dibangun sejak kepemimpinan Bupati Hendy Budoro ini dibangun tahun
2003 dan belum pernah digunakan hingga tahun 2013. Menurut Kepala
Dishub Kendal, Subarso mengatakan ujicoba ini dilaksanakan setelah ijin
operasional penggunaan terminal sudah keluar November tahun 2012 silam[5].
Dengan
beroperasinya Terminal Bus Bahurekso ini diharapkan perekonomian warga
akan tumbuh dan berkembang dengan baik sejalan dengan peningkatan
kemakmuran warga di sekitar Terminal. Sehingga pembangunan infrastruktur
terminal di Kabupaten Kendal tidak sia-sia dan dapat bermanfaat bagi
peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar, dan perekonomian
Kabupaten Kendal secara umum.
[1] Dalam http://www.stialanbandung.ac.id PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SEBAGAI PENDUKUNG (Bagian Kedua) oleh Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T.
[2] Suaramerdeka.com 30 Agustus 2010 Terminal Bahurekso untuk Jemur Tembakau
[3] H. Hendy Boedoro SH Msi Suara Merdeka 26 Januari 2005
[4] Joko Kartono suaramerdeka.com 31 Agustus 2010 Bapeda Kaji Ulang Pemanfaatan Terminal Bahurekso
[5] Subarso Jatengprov.go.id Mangkrak 10 Tahun, Akhirnya Terminal Bahurekso Beroperasi
Tidak ada komentar
Posting Komentar